Profil Singkat PPID Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi
PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi berperan sebagai Unit Pelayanan Informasi Publik yang
bertanggung jawab dalam mengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.
Struktur PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi terdiri dari:
Kepala PPID: Menjadi pimpinan dalam mengelola, mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh aktivitas
PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.
Tim PPID: Terdiri dari staf-staf yang ditugaskan dalam mengumpulkan, mengelola,
dan menyediakan informasi kepada masyarakat.
Tugas PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi meliputi:
Pengelolaan Informasi Publik: PPID bertanggung jawab dalam mengelola informasi publik yang dimiliki oleh
Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Hal ini meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyediaan informasi kepada masyarakat.
Pemenuhan Permintaan Informasi: PPID wajib memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang dimiliki oleh
Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Permintaan informasi bisa dilakukan melalui surat, email, atau bentuk komunikasi lainnya.
Pengembangan Sistem Informasi: PPID berperan dalam mengembangkan sistem informasi yang mendukung pengelolaan informasi dan
dokumentasi di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses dan pengelolaan informasi secara efisien.
Pelaporan dan Evaluasi: PPID melaporkan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan dokumentasi di
Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan PPID kepada masyarakat.
Melalui tugas-tugasnya, PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat.