Minggu, 15 September 2024

SIMAPTV

Sistem Informasi Manajemen Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi

---oOo--- ---oOo---

Kiki Yuliati

Dirjen Pendidikan Vokasi

Pendidikan tinggi vokasi adalah pendidikan yang mendidik individu agar bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarganya, masyarakatnya, bangsanya, dan bagi semesta.

Beny Bandanadjaja

Direktur APTV

Pendidikan tinggi vokasi bukanlah alternatif, tetapi pilihan cerdas bagi mereka yang ingin menggabungkan pembelajaran praktis dengan pengetahuan teoritis, dan melalui penelitian terapan, kita dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi vokasi untuk mempersiapkan para profesional masa depan yang kompeten dan inovatif.

Pengumuman

Tahun:
Jumlah Baris:
No. Surat: 1317/D4/AL.04/2024
Tgl. Surat: 21 Agustus 2024
Hal: Pengumuman Penerima Bantuan Insentif Artikel Ilmiah, Kekayaan Intelektual, dan Produk Inovasi Dosen Vokasi Tahun 2024
Dokumen:
No. Surat: 1244/D4/KB.09.00/2024
Tgl. Surat: 13 Agustus 2024
Hal: Pendaftaran Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Pemohonan Paten Tahun 2024
Dokumen:
No. Surat: 0900/D4/AL.04/2024
Tgl. Surat: 3 Mei 2024
Hal: Pengumuman Program Insentif Artikel Ilmiah, Kekayaan Intelektual (KI), dan Produk Inovasi Dosen Vokasi Tahun 2024
Dokumen:

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

  • PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi berperan sebagai Unit Pelayanan Informasi Publik yang bertanggung jawab dalam mengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.

    Struktur PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi terdiri dari:
    Kepala PPID: Menjadi pimpinan dalam mengelola, mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh aktivitas PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.

    Tim PPID: Terdiri dari staf-staf yang ditugaskan dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan informasi kepada masyarakat.

    Tugas PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi meliputi:
    Pengelolaan Informasi Publik: PPID bertanggung jawab dalam mengelola informasi publik yang dimiliki oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Hal ini meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

    Pemenuhan Permintaan Informasi: PPID wajib memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang dimiliki oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Permintaan informasi bisa dilakukan melalui surat, email, atau bentuk komunikasi lainnya.

    Pengembangan Sistem Informasi: PPID berperan dalam mengembangkan sistem informasi yang mendukung pengelolaan informasi dan dokumentasi di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses dan pengelolaan informasi secara efisien.

    Pelaporan dan Evaluasi: PPID melaporkan dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan dokumentasi di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan PPID kepada masyarakat.

    Melalui tugas-tugasnya, PPID di Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat.

Contact